HIMBAUAN
Detail Pengumuman

PEMBERITAHUAN
🕕 Waktu Pembuangan Sampah DIIZINKAN:
Pukul 18.00 WITA s.d. 06.00 WITA
🚫 Waktu Pembuangan Sampah DILARANG:
Pukul 06.00 WITA s.d. 18.00 WITA
(Pada jam tersebut, pintu masuk portal TPS ditutup)
Mohon kembali kepada seluruh warga Kelurahan Sungai Keledang dan sekitarnya untuk mematuhi ketentuan waktu dan lokasi pembuangan sampah sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2011.
🚯 Dilarang membuang sampah:
-
Di luar jam yang ditentukan
-
Di sepanjang jalan menuju TPS
-
Di taman dan fasilitas umum
Sampah agar dibuang langsung ke TPS yang telah ditentukan.
Pelanggaran dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.
Komentar Publik